Join disini dulu ya, Like This !!!

×

Powered By Berbagi Ilmu SEO and TUTORIAL BLOGGING

Pages

Sabtu, 18 Januari 2014

Kejamnya penjara indonesia,Napi di paksa makan kotoran manusia

Jendela DUNIA-Seorang narapidana (napi) disiksa dan dipaksa memakan kotoran manusia (tahi) oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), akibatnya, napi tersebut mengalami gangguan kesehatan.

Institusi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia kembali tercoreng. Setelah kasus joki narapidana di Bojonegoro, kini giliran napi di Lapas Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, dipaksa makan kotoran manusia.

Keterangan yang dihimpun Selasa 4 Januari 2011, seperti dilansir republika, kejadian yang dialami napi Lapas Kotabumi, PO, selalu mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas Lapas setempat. Meski setiap hari mendapatkan tindakan penganiayaan, ternyata petugas tidak juga puas. Akhirnya, napi ini dipaksa makan kotoran manusia.

Menurut Isnawati, istri PO, suaminya selalu mendapat penganiayaan di tahanan. Bentuk kekerasan tersebut yakni pemukulan dengan benda tumpul, penendangan, dan perbuatan tidak manusiawi. "Suami saya selalu dipukul, ditendang, dan dipaksa makan kotoran manusia," tutur Isnawati.

PO, napi Lapas Kotabumi, ditahan karena terkait kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Warga Kampung Ogan Lima, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara ini, ditahan di Lapas Kelas II Kotabumi.

Selama di tahanan, ujar istri napi tersebut, suami terus mendapat perlakuan tidak menyenangkan secara fisik. Yang melakukan, tambah dia, berinisial Iks, oknum petugas Lapas itu sendiri. Penganiayaan ini, ungkap dia, selalu terjadi di belakang tahanan. Terakhir, suaminya selalu dipaksa makan kotoran manusia, yang tersedia di tempat itu.

Kasus ini sudah dilaporkan Isnawati ke Mapolres Lampung Utara. Polisi masih menyelidiki kasus ini, sedangkan PO, napi yang mendapat perlakuan tidak manusiawi, kini mendapat perawatan medis. Pihak keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke sekretariat perlindungan masyarakat. Belum diperoleh keterangan dari pihak Lapas Kotabumi.(detik)







Sumber


0 komentar: